Mario Teguh dilaporkan ke polisi terkait dugaan penipuan dan penggelapan uang ke Polda Metro Jaya oleh Sunyoto Indra Prayitno lewat kuasa hukumnya Djamaludin Koedoeboen.
Djamaludin Koedoeboen mengatakan bahwa pihaknya telah membuat laporan ke polisi terkait kasus tersebut pada 19 Juni 2023, saat ini tengah didalami oleh pihak kepolisian.
“Memang kami di bulan lalu tanggal 19 Juni 2023 sudah membuat LP terhadap pada seorang yang berinisial MT (Mario Teguh) dan kemudian LP nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya,” kata Djamaludin Koedoeboen, Kamis, 13 Juli 2023.
Lantas apa fakta-fakta Mario Teguh dilaporkan ke polisi? Berikut penjelasannya.
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Rp 5 Miliar
Djamaludin Koedoeboen mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Mario Teguh karena dianggap melakukan dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 5 miliar.
Dia menambahkan adanya janji dari Mario Teguh untuk meng-up skincare atau bisnis dari kliennya, namun tidak dilakukan sehingga mengalami kerugian yang cukup besar.
“Ada janji yang bersangkutan untuk meng-up skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp5 miliar,” jelasnya.
Istri Mario Teguh Dilaporkan
Selain Mario Tegug, sang istri juga ikut dilporkan dalam kasus itu karena menjadi brand ambassador.
“Iya, beliau selaku BA sekaligus juga istrinya. Jadi kita ada dua terlapor di sini, yang bersangkutan dengan istrinya,” lanjut Djamaludin Koedoeboen.
Tidak Memenuhi Perjanjian
Mario Teguh juga telah menjanjikan keuntungan namun tidak kunjung didapatkan. Adapun perjanjian itu, Mario Teguh menjanjikan dengan menggunakan jasanya akan menaikkan omzet pelapor hingga puluhan miliar dalam sebulan.
“Perjanjiannya adalah bahwa yang bersangkutan menjanjikan dan mengimingi agar dengan menggunakan jasa dari beliau itu klien kami omzet nya bisa naik berpuluh miliar dalam sebulan dan untuk itu klien kami harus memiliki kewajiban untuk memberikan sejumlah uang kepada yang bersangkutan,” tuturnya.
Namun setelah dijanjikan tidak berjalan sebagaimana yang dijanjikan oleh Mario Teguh terhadap pelapor.
“Itu sudah diberikan namun pada kenyataannya tidak berjalan sebagaimana yang diperjanjikan dan diimingi oleh orang tersebut,” pungkasnya.
Sekedar informasi bahwa Mario Teguh dikenal sebagai motivator dan konsultan berkebangsaan Indonesia. Ia meraih gelar Sarjana Pendidikan dari IKIP Malang. Mario Teguh sempat bekerja di Citibank, kemudian mendirikan Exnal Corp Jakarta menjabat sebagai CEO dan Senior Consultant.