Anggota Komisi X DPR RI Muhammad Nur Purnamsidi menilai proses pendaftaran hingga penempatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perlu ditangani oleh pemerintah pusat sepenuhnya. Menurutnya, upaya ini berpotensi menekan adanya isu kecurangan hingga pungutan liar (pungli)
Purnamasidi juga mengatakan pengawalan proses rekrutmen ini sangat dibutuhkan. Pasalnya, masih ada laporan proses pendaftaran PPPK di tingkat daerah seringkali dihadapi sejumlah kendala.
Misalnya, berdasarkan laporan yang diterima Purnamasidi, adanya pungli dalam tahapan rekrutmen dan keterbatasan anggaran daerah sehingga banyak guru honorer yang sudah lulus passing grade (PG) namun belum mendapatkan formasi sehingga terkatung-katung.