Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penindakan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Kamis (23/11/2023) kemarin. Dalam OTT ini sebanyak sebelas orang diamankan dan sejumlah barang bukti.
“Ada sebelas orang yang kami amankan. Tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Sejauh ini KPK belum memerinci nilai nominal uang yang diamankan dari kegiatan tangkap tangan di Kaltim. Ghufron mengatakan OTT tersebut berkaitan dengan kasus pengadaan barang dan jasa.
Baca juga: Rekam Jejak Firli Bahuri, Ketua KPK Tersangka Pemerasan SYL
Dia menambahkan kegiatan OTT di Kaltim ini menjadi bukti kerja KPK tidak terganggu setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka dalam kasus pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.
“Giat tangkap tangan ini dilakukan di tengah hiruk pikuk peristiwa yang terjadi di KPK. Hal ini menunjukkan bahwa insan KPK tetap bekerja dan KPK masih terdepan dalam memberantas korupsi seperti biasa dan tidak terganggu dengan hiruk pikuk yang terjadi pada KPK tersebut,” kata Ghufron.
Baca juga: Fakta-fakta Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri Peras SYL
Dalam kesempatan yang sama, Ghufron juga mengatakan akan menyampaikan secara detil proses OTT yang dilakukan dalam waktu dekat. “Kami akan sampaikan detil dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1×24 jam pertama,” kata dia.