Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk tidak membebani masyarakat dengan menaikkan pajak agar mencegah peningkatan inflasi.
Desakan yang dilakukan Mendagri kepada Pemda untuk tidak membebani masyarakat dengan menaikkan pajak atau retribusi yang tidak semestinya ini agar mencegah peningkatan inflasi.
“Saya berikan catatan-catatan, saya lupa pesan tolong untuk rekan-rekan daerah, di situasi seperti ini, hati-hati betul jangan menaikkan pajak dan retribusi yang tidak perlu yang akan memberatkan rakyat,” ujar Mendagri Tito Karnavian dilansir dari Suara.com Selasa, (5/3/2024).
Baca juga: Mendagri: Di RUU DKJ, Jakarta Punya 12 Kewenangan Khusus