By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Mendagri: Di RUU DKJ, Jakarta Punya 12 Kewenangan Khusus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mendagri: Di RUU DKJ, Jakarta Punya 12 Kewenangan Khusus

Terkini

Mendagri: Di RUU DKJ, Jakarta Punya 12 Kewenangan Khusus

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan pada draf Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) akan ada 12 kewenangan khusus bagi Jakarta setelah melepas label Ibu Kota Negara.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Tito Karnavian dalam diskusi bertema ‘Ada Apa dengan Daerah Khusus Jakarta?’ di Media Center Indonesia Maju, Jalan Diponegoro nomor 15, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Mantan Kapolri ini menjelaskan, dalam draf RUU DKJ, menyebutkan bahwa status Jakarta tidak lagi sebagai Ibu Kota Negara setelah pindah ke IKN Nusantara. Namun, Jakarta akan tetap memiliki kewenangan khusus yang sangat rinci.

Baca juga: Mendagri: Draf RUU DKJ versi Pemerintah, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

“Ada 12 kewenangan khusus yang diberikan untuk Jakarta,” kata Tito Karnavian.

Tito merinci ke-12 kewenangan khusus tersebut antara lain terkait pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, kebudayaan, dan penanaman modal.

Selanjutnya terkait perhubungan, lingkungan hidup, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perindustrian, pariwisata, perdagangan, pendidikan, dan kesehatan.

Tito juga menekankan bahwa Jakarta akan tetap menjadi kota global, yakni kota yang kelasnya bisa bersaing dengan kawasan regional dan global. “Jadi mirip-mirip New York di Amerika Serikat dan Kota Sydney dan Melbourne di Australia,” terangnya.

Baca juga: Bambang Susantono: 50 Investor Asing Serius Bolak Balik Minat Proyek IKN

Baca Juga :

Viral Pendeta Marcel Saerang Ajak Jemaat Berburu Takjil, Netizen: Indahnya Toleransi
Cabup Datang dari GP Ansor untuk Pilkada Boyolali 2024, Ini Orangnya!

Untuk mendukung Jakarta sebagai kota dengan 12 bidang kewenangan khusus tersebut, sehingga pemerintah menyusun draf RUU DKJ yang akan menjelaskan keistimewaan Jakarta.

Aturan khusus itu menurut Tito Karnavian sebagai penguat menjadi postur kota global, pusat ekonomi dan juga jasa keuangan.

You Might Also Like

BBM Nelayan Rp15 Ribu Disahkan! Jurus Bahlil Lindungi Dompet Tanpa Sentuh APBN
Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup
LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article Cerita Horor Hantu Boneka Uci Bandung, Urban Legend Terkenal di Indonesia yang Menyeramkan
Next Article Resep dan Cara Memasak Cumi Asin Cabe Ijo, Sajian Sedap yang Sederhana
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index