Penyidik Satuan Researse Kriminal Polres Kawasan Bandar I Gusti Ngurah Rai melakukan reka ulang atau rekontruksi kasus pembuangan bayi oleh tersangka ZDL (28), selebgram asal Semarang, Jawa Tengah di Bandara I Gusti Ngurah Rai Jumat (3/11) sebanyak 20 adegan.
Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga mengatakan sebanyak 18 adegan diperagakan oleh tersangka di dua tempat yang berbeda.
Pada tempat pertama, ZDL menjalani reka ulang 12 adegan dalam hotel yang berada di wilayah Legian Kuta Badung dan kedua di Bandara I Gusti Ngurah Rai sebanyak enam adegan dan 2 adegan yang dilaksanakan oleh para saksi.
“Semua adegan yang diperagakan oleh ZDL dilakukannya dengan lancar dan tidak ada bantahan satupun dikemukakannya saat penyidik membacakan naskah reka ulang tersebut semua dilakukannya sesuai dengan apa yang disampaikan saat pemeriksaan di depan penyidik,” kata Rionson dikutip dari Antara, Sabtu (4/11).
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang
Rionson mengatakan pelaksanaan rekontruksi atau reka ulang itu dilaksanakan untuk mendapatkan persesuaian keterangan para saksi dengan tersangka, serta fakta-fakta di TKP.
Sehingga, penyidik mendapatkan gambaran terkait dengan kasus ini untuk proses penyidikan lebih lanjut.