Seorang juru parkir liar di Tebet, bernama Matsuri, terjaring razia yang digelar oleh Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan pada Rabu (15/5/2024).
Matsuri, yang telah bekerja sebagai juru parkir di minimarket kawasan Tebet sejak 2014, mengaku tidak pernah melakukan pemaksaan kepada pengendara.
“Jadi nggak pernah ada pemaksaan, nggak pernah ada minta ini dan itu. Kalau dikasih Rp 2.000 saya terima,” ujar Matsuri kepada wartawan.
Selanjutnya, ia juga menekankan bahwa tidak ada tarif tetap untuk parkir, dan ia menerima berapapun yang diberikan oleh pengendara, bahkan tidak mempermasalahkan jika ada yang tidak membayar.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Waspadai Kilat dan Angin Kencang di Selatan dan Timur
“Dari tadi pagi banyak mobil nggak bayar juga nggak apa-apa. Dari dulu emang kayak gitu, nggak pernah minta,” ujarnya.
“Kadang ada yang kasih Rp 800 perak saya terima, kadang ada kasih Rp1.000 motor,” ungkap Matsuri.