Penghasilan Tak Tentu
Penghasilannya sebagai juru parkir liar berkisar antara Rp 60.000 hingga Rp 70.000 per hari, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk istri dan dua anaknya, salah satunya masih kecil.
Matsuri juga menuturkan bahwa tempatnya bekerja rawan terjadi pencurian motor, sehingga kehadirannya sebagai juru parkir bertujuan untuk menjaga keamanan kendaraan warga.
“Jadi kalau misalkan nggak dijagain takutnya ada motor hilang. Rawan banget, rawan kejahatan,” katanya.
Razia yang dilakukan Sudinhub Jakarta Selatan hari ini tidak hanya berlangsung di Tebet, tetapi juga di Setiabudi. Dari kedua lokasi tersebut, sebanyak 11 juru parkir liar mendapat pembinaan.
“Tadi di dua kecamatan tadi, siang ini sudah kami selesaikan. Ada hasil dengan 11 orang yaitu di Setiabudi enam orang yang kami lakukan pembinaan, dan lima orang di Tebet,” kata Kasudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus, kepada wartawan.
Penertiban ini merupakan upaya Sudinhub Jakarta Selatan untuk menertibkan juru parkir liar di wilayahnya, dengan harapan dapat meningkatkan ketertiban dan keamanan di area parkir publik.