Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhirnya ke KPK pada Maret 2023 lalu, Jenderal Agus Subiyanto tercatat memiliki harta Rp19,3 miliar.
Harta tersebut terdiri dari 11 aset tanah dan bangunan yang jika digabungkan nilainya mencapai Rp16 miliar.
Baca juga: Resmi Dilantik jadi Panglima TNI, Ini Sejumlah Janji Jendral Agus Subiyanto
Di samping aset properti, Agus juga mengoleksi kendaraan yaitu mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta. Di sisi lain, ia melaporkan harta bergerak lainnya sebesar Rp1,5 miliar.
Agus Subiyanto juga mengantongi kas dan setara kas sebanyak Rp1,6 miliar.