By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Reading: Empat Prajurit TNI yang Gugur di Nduga Papua Dapat Santunan Masing-masing 500 Juta
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Empat Prajurit TNI yang Gugur di Nduga Papua Dapat Santunan Masing-masing 500 Juta

Terkini

Empat Prajurit TNI yang Gugur di Nduga Papua Dapat Santunan Masing-masing 500 Juta

Natio
By
Natio
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Follow:
1 year ago
Share
1 Min Read
SHARE

Inversi.id – Empat prajurit TNI yang gugur akibat bentrok dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Nduga, Papua mendapat santunan masing-masing sebesar 500 juta.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan turut berduka atas gugurnya empat prajurit TNI tersebut.

“Ya, kita semua turut berduka cita ya,” kata Agus di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Resmi Dilantik jadi Panglima TNI, Ini Sejumlah Janji Jendral Agus Subiyanto 

Dia mengatakan keempat prajurit tersebut gugur saat melakukan pengejaran KKB. “Itu pengejaran kemarin yang OPM membunuh masyarakat yang ada di Paro itu,” ucapnya.

TNI telah memberikan santunan kepada empat keluarga prajurit TNI itu. Agus menyebut masing-masing prajurit itu mendapatkan santunan sebesar 500 juta.

“Kita sudah berikan santunan sesuai dengan hak-hak dia, ada dari Asabri, TNI AD, Bank BRI, BJB, jumlahnya per orang lebih dari 500 juta,” tuturnya.

You Might Also Like

Indonesia Makin Terang! Program Listrik Desa Tembus 92,5 Persen
Target 100 GW! PLTS Raksasa di Jawa Disiapkan, Ketergantungan Energi Fosil Mulai Diputus
Harga BBM Subsidi Tetap. Pemerintah Tahan Pertalite dan Solar Meski Gejolak Energi Global Berlanjut
Jutaan Jemaah Padati Masjidil Haram untuk Tawaf Wada Sebelum Tinggalkan Makkah
Negosiasi Memanas, Trump Ajukan Draf Perdamaian Baru untuk Iran
Share This Article
Facebook Email Print
Share
ByNatio
Jurnalist and Digital Enthusias
Follow:
Banyak orang meninggalkan kedai kopi untuk bekerja. justru aku mendatangi kedai kopi untuk memulai bekerja. karena bagiku kopi adalah sumber inspirasi.
Previous Article NASA Peringatkan Badai Matahari, Ini Dampaknya pada Bumi
Next Article Cerita Horor Melahirkan Dibantu Makhluk Halus yang Viral di Media Sosial, Bikin Merinding
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

INDEF Desak Aturan Ketat BBM Subsidi, Hak Wong Cilik Jangan Dicuri Mafia

Dulu Numpang, Kini Mandiri! BPBL Hadirkan Terang dan Harapan Baru untuk Warga Madiun

Warga Muba Bersyukur, Hasil Sumur Rakyat Kini Legal Pasok Pertamina

Adilkah Lembur Diganti Libur? Kisruh Indomaret Picu Pro-Kontra Nasional

16 QR Code dalam 1 Truk! Modus Helikopter Pencurian BBM Subsidi Jepara Bikin Geram

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Bahlil Lahadalia (Sumber : https://esdm.go.id/id)
Terkini

Bahlil Lahadalia Bangga Terhadap Lagu Satir Netizen Medsos

5 days ago
Terkini

Disambut Upacara Militer, Prabowo Pulang ke Jakarta Usai Lawatan di Prancis

5 days ago
EkonomiTerkini

Buru Penjarah Alam! ESDM Kejar 7 Tambang Ilegal Rp857 Miliar

5 days ago
Terkini

Arus Kendaraan di Tol MBZ Tembus 48 Ribu Saat Long Weekend Idul Adha

7 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index