Kepolisian Daerah Jawa Barat akhirnya buka suara terkait alasannya tidak hadir dalam sidang praperadilan perdana Pegi Setiawan pada Senin, 24 Juni 2024 di Pengadilan Negeri Bandung, Jabar.
Diketahui bahwa Pegi Setiawan merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.
Mengikuti Agenda Kepolisian
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengatakan bahwa tim kuasa hukum mereka harus mengikuti agenda kepolisian di tanggal tersebut dan sudah terjadwal sebelumnya.
“Polda Jabar telah menerima jadwal sidang praperadilan pertama pada tanggal 24 Juni 2024, namun dikarenakan bahwa Polda Jabar telah ada agenda kegiatan yang sudah ada sebelumnya, sehingga pada sidang praperadilan perdana Polda Jabar tidak menghadiri kegiatan tersebut,” kata Jules.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli Akibat Sosok Ini Absen