By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli Akibat Sosok Ini Absen
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli Akibat Sosok Ini Absen

Terkini

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda hingga 1 Juli Akibat Sosok Ini Absen

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, terkait dengan penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar, ditunda hingga 1 Juli karena sosok ini absen.

Sosok yang absen itu adalah dari pihak termohon yang tidak hadir.

“Lebih dari 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin, 24 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Humas PN Bandung Dalyusra menyebutkan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum Pegi Setiawan seharusnya digelar pada hari Senin, 24 Juni 2024 ini. Namun, termohon dari Polda Jabar tidak hadir.

Baca Juga: Kasus Vina Cirebon, Misteri Unggahan Facebook Pegi Setiawan Hilang

Oleh karena itu, Dalyusra mengatakan bahwa sidang perdana gugatan praperadilan dijadwalkan kembali pada tanggal 1 Juli mendatang di PN Bandung.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan memanggil kembali termohon untuk kali kedua. Jika tetap tidak hadir, sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran termohon.

“Akhirnya kami tunda sampai 1 Juli. Kalau tanggal 1 Juli tidak hadir, kami lanjut aja, yang penting 1 minggu harus sudah putus,” kata dia.

Baca Juga: Berkas Pegi Setiawan Akan Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jabar

Baca Juga :

Erick Thohir Jadi Figur Cawapres yang Dicintai Massa Religius hingga Mampu Membawa Berkah Pasangan
BGN–Komdigi Perkuat Komunikasi Publik, Kunci Sukses Program MBG

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Sebelumnya, pada Selasa, 11 Juni 2024, sebanyak 22 orang kuasa hukum tersangka Pegi Setiawan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Bandung.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimistis bahwa majelis hakim akan mengabulkan gugatan praperadilan kliennya, Pegi Setiawan, yang menjadi tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.

Baca Juga: 3 Perintah Khusus Kapolri dalam Penanganan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sugianti Iriani, salah satu anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan 22 kuasa hukum untuk mendukung proses sidang praperadilan tersebut.

You Might Also Like

LRT Velodrome–Manggarai Segera Beroperasi, Tapi Siapkah Manggarai Tampung Lonjakan Penumpang
PT Timah Bantu Bangun Sumur Bor, SMPN 3 Simpang Katis Segera Nikmati Akses Air Bersih
Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article 1.300 Jemaah Meninggal Saat Musim Haji 2024, Akibat Panas Ekstrem
Next Article Berantas Judi Online, Kemenag Minta Penghulu Edukasi pada Calon Pengantin soal Bahayanya
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

2 days ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

4 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

4 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index