Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL) tampaknya emosi setelah mantan ajudannya, Panji Harjanto buka suara soal permintaan Rp50 miliar oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada SYL.
Hal itu, lanjut Panji, diketahui dari percakapan Syahrul Yasin Limpo di ruang kerja bersama mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta dan mantan Staf Khusus Mentan Imam Muhajidin Fahmid.
“Saya tahu mengenai permintaan dana itu dari percakapan Bapak Syahrul,” kata Panji dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu, 17 April 2024, dikutip dari Antara.
Masalah di KPK
Dia menyampaikan bahwa permintaan dana tersebut terkait dengan adanya masalah di KPK, yang diketahui saat para eselon I Kementan dikumpulkan di rumah dinas SYL pada 2022. Saat itu, sudah terdapat pula surat penyidikan.
Baca Juga: Jokowi Ajak Apple Bentuk Pusat Inovasi di Indonesia
Pada saat pengumpulan para eselon I Kementan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, Panji mengatakan Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan mantan Inspektur Jenderal Kementan Jan Maringka untuk melakukan koordinasi ke KPK.