Pemerintah Pasrah Kehilangan Data Berharga
Selama upaya investigasi dan pemulihan data, tim gabungan menemukan pesan tebusan dari peretas yang meminta uang sebesar 8 juta dollar AS atau sekitar Rp 131 miliar untuk membuka data yang terenkripsi. Namun, pemerintah menolak negosiasi ini.
Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Usman Kansong, mengatakan keputusan ini diambil setelah memastikan bahwa data yang terenkripsi masih berada di dalam server PDN. Selain itu, BSSN telah mengisolasi dan memutus jaringan server PDN sehingga peretas tidak dapat mengakses atau mengambil data tersebut.
Baca Juga: DPR akan Panggil Menkominfo dan BSSN Terkait PDN
Pemerintah memutuskan untuk pasrah kehilangan data tersebut karena tidak ada jaminan bahwa peretas akan memulihkan data tanpa mengambilnya jika mereka dibayar dan diberi akses ke PDN untuk membuka enkripsi.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, menyatakan bahwa serangan siber ini berdampak pada layanan di 282 instansi pemerintahan, dan upaya pemulihan layanan publik terus dilakukan secara bertahap.
Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang