Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membuka peluang bagi kakaknya yang sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres dan menyambutnya dengan ungkapan bagus.