Selain itu lanjut Quin, masyarakat juga dapat mengirimkan tangkapan layar dengan #SahabatBawaslu yang tercatut sebagai pendukung.
“Atau melalui whatsapp center Bawaslu dengan nomor 081292566526 dengan keterangan nama, alamat lengkap, NIK jika berkenan,” tuturnya.
Sain itu, masyarakat juga dipersilakan datang langsung ke Bawaslu yang berada di Jakarta Barat, Timur, Utara, Selatan, Pusat, maupun Kabupaten Kepulauan Seribu.
Quin menambahkan ketika data warga yang mengadukan telah terkumpul, selanjutnya akan bersurat ke KPU DKI untuk merekomendasikan agar diperbaiki data tersebut.
Baca Juga: Lapas Cipinang “Overcrowded”, Napi Bebas Diharap Tak Kembali Lagi
“Segera setelah terkumpul kita akan bersurat ke KPU Provinsi untuk diperbaiki,” katanya.