Satuan Polisi Pamong Praja telah mengeluarkan himbauan dan selebaran kepada masyarakat Palangkaraya yang mengharuskan warga untuk selalu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian.
Satuan Polisi Pamong Praja telah mengeluarkan himbauan dan selebaran kepada masyarakat Palangkaraya yang mengharuskan warga untuk selalu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian. (Foto: Pixabay)