By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Fakta-fakta Warga Palangkaraya Keluar Bepergian Harus Bawa KTP Agar Terhindar Sanksi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Fakta-fakta Warga Palangkaraya Keluar Bepergian Harus Bawa KTP Agar Terhindar Sanksi

Terkini

Fakta-fakta Warga Palangkaraya Keluar Bepergian Harus Bawa KTP Agar Terhindar Sanksi

Syahrul Munir
By
Syahrul Munir
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
1 year ago
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Polisi Pamong Praja telah mengeluarkan himbauan dan selebaran kepada masyarakat Palangkaraya yang mengharuskan warga untuk selalu membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) saat bepergian.

Himbauan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kota Palangkaraya Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan serta Peraturan Walikota Palangkaraya Nomor 18 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaannya.

“Ketentuan Pasal 81 ayat 5 menyebutkan bahwa penduduk yang telah memiliki KTP Elektronik wajib membawanya pada saat bepergian,” kata Kasatpol PP Palangkaraya, Berlianto.

Dilansir dari dayaknews.com, Berlianto menjelaskan bahwa berdasarkan Perda tersebut, warga yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi denda administratif sebesar Rp100.000.

Baca Juga: Tito Karnavian Target KTP Digital Berjalan Juni 2024

“Sanksi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membawa KTP-el saat bepergian,” tambahnya.

KTP-el atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik adalah identitas resmi yang sangat penting bagi setiap warga negara. Selain untuk keperluan administrasi, KTP-el juga berfungsi sebagai bukti identitas diri yang sah dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan.

Baca Juga: Cara Menggabungkan atau Pemadanan NPWP dan NIK pada KTP

Berlianto menghimbau seluruh masyarakat Kota Palangkaraya untuk selalu membawa KTP-el saat bepergian. Dengan membawa KTP-el, warga dapat menghindari sanksi dan mempermudah proses administrasi.

Baca Juga :

Erick Thohir: Coaching Clinic Jelang FIFA Match Day Indonesia vs Argentina Tak Ada
Erick Thohir Perintahkan Pertamina Tindak Tegas Pelaku Pelempar Anjing ke Sungai Dimakan Buaya

Pengertian KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

KTP wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang sudah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin atau telah kawin. Anak dari orang tua WNA yang memiliki ITAP dan sudah berumur 17 tahun juga wajib memiliki KTP.

Baca Juga: Jokowi: Petani Bisa Gunakan KTP untuk Beli Pupuk, Hujan Sudah Turun

Bagi WNI yang telah berumur 17 tahun atau sudah pernah kawin dan tidak memiliki KTP, maka harus segera membuat KTP.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
Share This Article
Facebook Email Print
Share
BySyahrul Munir
Jurnalist
"Setiap kesalahan adalah pelajaran berharga, bukan alasan untuk menyerah. Bangkitlah dengan kebijaksanaan yang baru"
Previous Article Fakta-fakta Kades di Pati Marahi Pemuda Depan Korban Tewas hingga Polisi Lakukan Penyelidikan
Next Article Sosok 2 Tersangka dalam Kasus Bos Rental Mobil Dikeroyok Warga hingga Tewas
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

8 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

9 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

1 day ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index