Calon Presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, menyatakan bahwa KPP memperbolehkan siapa pun untuk memproduksi kaos dan banner sebagai bagian dari kampanye menjelang Pilpres 2024, dilakukan dengan cara fund raising atau pengumpulan dana oleh para relawan.