TikTok dengan tegas mengklaim telah memperoleh izin e-commerce di Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, usai dilarang oleh Presiden Jokowi hingga ancaman Project S bagi para pelaku UMKM di Indonesia.
TikTok dengan tegas mengklaim telah memperoleh izin e-commerce di Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, usai dilarang oleh Presiden Jokowi hingga ancaman Project S bagi para pelaku UMKM di Indonesia. (Foto: Pixabay)