Korban kasus penipuan dengan orderan fiktif makanan untuk buka puasa di Masjid Sheikh Zayed, Surakarta, Kusnadi Slamet Widodo dan Supodo, membuka donasi kepada publik. Hasil dari donasi tersebut akan mereka gunakan untuk membayar utang senilai ratusan juta rupiah.
Kedua korban menyampaikan hal tersebut melalui surat terbuka pada hari ini. Pemilik katering Adilla asal Tawangsari, Supodo, menjelaskan surat terbuka berisi membuka donasi terpaksa ia lakukan untuk membayar kerugian.
“Terpaksa kami lakukan setelah upaya dan iktiar yang dilakukan belum ada titik terang perihal pembayaran nasi kotak dan takjil untuk buka puasa bersama. Kami tertipu akibat order fiktif nasi kotak dan takjil sehingga menderita kerugian senilai Rp936 juta,” kata dia di Cemani, Sukoharjo pada Rabu, 8 Mei 2024.
Baca Juga: Pakai Dana Rp800 Juta, Pemkab Boyolali dan TNI Lakukan Betonisasi Jalan di Desa Gunung
Supodo dan Slamet telah berupaya memohon bantuan kepada para pejabat di Pemkab Sukoharjo maupun Pemkot Solo. Namun, keduanya belum menemukan titik terang dan nilai kerugian yang ditanggungnya cukup besar.
Hingga kini, keduanya kerap ditagih oleh pihak bank, toko kelontong, dan tetangga untuk melunasi utang atas penyediaan makanan buka puasa tersebut.
“Kami benar-benar stres karena hampir setiap hari ditagih untuk melunasi utang dan tidak bisa membayar. Dengan kerendahan hati, sudilah para dermawan meringankan dan membantu kami yang terlilit utang akibat kasus penipuan order fiktif makanan,” kata dia.
Baca Juga: Dishub DKI Jakarta Tegaskan Penindakan Hukum Juru Parkir Liar di Minimarket
Meski belum ada titik terang, namun Supodo merasa lega sebab pelaku order fiktif tersebut yakni Eko, warga Kabupaten Wonogiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia kini ditahan oleh Polresta Surakarta.
Sementara itu, kuasa hukum Supodo dan Slamet, Kalono mengatakan kedua klien asal Sukoharjo tersebut memiliki utang masing-masing sekitar Rp400 juta akibat kasus penipuan order fiktif makanan.