Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang Supadi dikabarkan hilang saat menjalani ibadah haji 2024. Akan tetapi, keterangan Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi menyatakan Supadi saat ini ditahan otoritas Arab Saudi terkait masalah keimigrasian.
Dilansir dari Kompas.id, Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary mengatakan, Ketua DPR Kabupaten Rembang Supadi ditahan pihak berwajib Arab Saudi.
Baca juga: Kemenag Terapkan Skema Murur saat Puncak Ibadah Haji 2024, Ini Pengertian
Penahanan Ketua DPRD Rembang itu sudah dilakukan pada 9 Juni 2024. Aparat Keamanan Arab Saudi menahan Ketua DPRD Kabupaten Rembang itu karena adanya dugaan pelanggaran keimigrasian.
“Yang bersangkutan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan pihak berwajib di Arab Saudi karena dugaan pelanggaran keimigrasian,” jelas Yusron dikutip dari Kompas.id, Selasa (9/7/2024).
Disana, Yusron menambahkan, Supiadi diberikan pendampingan hukum Bersama pengacara dan KJRI Jeddah.