Pihak RS Minta Surat Kuasa Ahli Waris
Yuna mengaku awalnya mendatangi rumah sakit tanpa surat kuasa dari ahli waris, namun pihak rumah sakit menolak meminta dokumen tersebut. Tapi, saat Yuna kembali membawa surat kuasa dari ahli waris, pihak rumah sakit juya tidak memberikan riwayat pengobatan sang kakak.
Baca Juga: Profil dan Biodata Arnita Mamonto, Tante di Boltim Bunuh Keponakan Sendiri
“Saya hanya meminta riwayat. Abang saya sudah meninggal dari 2022, sekarang 2024. Kenapa harus menunggu lagi? Memang di komputer tidak ada data-datanya?,” tegas Yuna.
Diduga Adanya Pencurian Organ Tubuh
Sedangkan di video lainnya, Yuna juga menyuarakan bahwa ia menduga adanya pencurian organ yang dilakukan pihak rumah sakit dan bekerja sama dengan istri sang kakak. Hal itu karena hubungan keluarganya dengan istri sang kakak kurang baik.
Baca Juga: Fakta-fakta Tim Kampanye Anies Baswedan Singgung Soal Malaikat Jibril
“Apakah mereka kongkalingkong menjual organ tubuh abangku, apa yang ditutup-tutupi pihak rumah sakit? Apa yang mereka sembunyikan?,” tutur Yuna.