Kepala Dipukul Pakai Handphone
Nenek korban melanjutkan bahwa pelaku AL memukul kepala korban dengan handphone. Sedangkan IN menganiaya korban dengan membabi buta.
“Terlapor IN menganiaya korban dengan cara menendang dan memukul sehingga mengalami sejumlah luka,” jelasnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Steve Marcel Saerang, Pendeta Ajak Jemaat War Takjil
Korban Terjatuh dan Pingsan
Karena itu, korban pun terjatuh dan tidak sadarkan diri di lantai. Mirisnya lagi, di lokasi kejadian ada juga rekan-rekan pelaku yang merekam aksi penganiayaan terhadap AR.
Adapun dugaan penyebab penganiayaan itu karena masalah laki-laki. Sehingga korban pun membuat laporan ke pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan korban. Fitrayadi mengatakan bahwa saat ini polisi sedang melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
“Iya benar sudah ada laporannya, pasti dilakukan proses hukum (jika terbukti),” katanya.