Seorang pelakor berinisial F (23) nekat membunuh istri sah inisial SM (30) di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur pada Selasa, 9 Januari 2024.
Pelaku pembunuhan itu pun diketahui warga desa setempat yaitu tetangga korban. Motifnya karena pelaku cemburu kepada korban sehingga nekat melakukan pembunuhan terhadap istri sah itu.
Diduga bahwa SM dibunuh oleh F yang merupakan selingkuhan suaminya dengan menggunakan celurit. Sehingga korban mengalami luka bacok sepanjang 24 sentimeter di bagian lengan kanannya.
Lalu bagaimana fakta-fakta pelaku nekat membunuh istri sah di Sampang karena motif cemburu? Berikut rangkumannya.
Korban Alami Luka
Tak hanya luka bacok di lengan korban, namun korban juga mengalami luka di bagian pergelangan tangan kiri 7 cm dan kemudian paha kanan 8 cm.
Baca Juga: Fakta-fakta Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan, Terbungkus Sarung dan Terikat Lakban
“Korban sempat dibawa ke puskesmas. AKan tetapi nyawa korban tidak tertolong,” ungkap AKP Budi Nugroho.
Akibat kejadian itu, kini pihak kepolisian Sampang sudah mengamankan terduga pelaku pembunuhan yang berinisial F.