Pengemudi Xpander Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, setelah kejadian itu, pengemudi Xpander yang berinisial J menjalani pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“(Pengemudi Xpander) masih diperiksa di polsek,” kata Kapolsek Teluk Naga AKP Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Fakta-fakta Pilot dan Kopilot Batik Air Tertidur saat Penerbangan Kendari-Soetta
Pengemudi mobil Xpander itu masih berstatus sebagai saksi. Kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku disangkakan dengan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP.
“Sudah kami lakukan penahanan yang besangkutan. Pasal yang kami kenakan pasal 200 KUHP dan 406 KUHP,” tutur Wahyu.