Pernah Kerja ke Medan
Selain itu, KDRT juga dipicu oleh kepergian korban ke Medan pada 23 Desember 2023 untuk bekerja, tanpa izin dari suaminya.
“Berangkat sekitar 23 Desember 2023. Kemudian pulang Senin, 4 Maret 2024 kemarin. Jadi sekitar dua bulanan kerja di luar Pulau Jawa itu. Korban menurut pengakuannya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” jelas Arief.
Baca Juga: Fakta-fakta Xpander Tabrak Porsche di Showroom PIK 2, Pengemudi Diduga Mabuk
Sepulang dari Medan, korban dan pelaku terlibat cekcok hingga membuat sang suami memukul istri dengan batang kayu, sehingga hampir di seluruh tubuh mengalami luka lebam.