Wujudkan Indonesia Bersih Narkoba
Dalam upaya menciptakan Indonesia bersih narkoba, Bea Cukai dan BNN melanjutkan pemeriksaan di Jakarta Timur. Dengan bantuan unit anjing pelacak Bea Cukai (K-9), ditemukan 154 bungkus ganja seberat 81.773 gram.
“Jadi jumlah seluruh ganja yang ditindak adalah 113.657 gram. Dari hasil pemeriksaan juga diketahui barang haram tersebut memiliki varian rasa, bahkan rencananya akan dikirim kembali ke Liverpool, Merseyside, Inggris,” tambah Nirwala.
AS dan MM mengungkap bahwa ganja tersebut dikirim dan dikendalikan oleh seseorang di Thailand yang sedang dalam proses penyelidikan.
Baca Juga: Kepala BNN 2012-2015 Komjen Anang Iskandar Menyapa Warga Nusaloka XIV.5 dalam Ngonten Narkoba
Atas tindakan mereka, AS dan MM diancam hukuman sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) lebih subsider Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Dalam penindakan ini, Bea Cukai dan BNN setidaknya menyelamatkan 340.971 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika serta menghemat Rp545 miliar terhadap potensi pengeluaran biaya rehabilitasi. Semoga kinerja positif ini berkelanjutan, sehingga mampu mewujudkan Indonesia bersih Narkoba,” tutup Nirwala.