Fakta-fakta Aduan Jatam Terhadap Menteri Investasi Bahlil soal Dugaan Pencabutan Izin Tambang

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta aduan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal dugaan pencabutan izin tambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Fakta-fakta aduan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal dugaan pencabutan izin tambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lebih lanjut, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata katakan pihaknya akan mempelajari aduan Jatam pada Menteri Investasi Bahlil.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Mahfud soal IKN, Menteri Bahlil Sebut Rp50 Triliun Investasi Asing Sudah Masuk

- Advertisement -

“Pimpinan sudah minta Dumas (pengaduan masyarakat) untuk melakukan telaah atas informasi yang disampaikan masyarakat,” kata Alex kepada wartawan, Selasa, 19 Maret 2024.

Setelah itu, masih kata Alex, pihaknya akan menentukan status selanjutnya pada laporan Jatam tersebut.

Leave a comment