Fakta-fakta Aduan Jatam Terhadap Menteri Investasi Bahlil soal Dugaan Pencabutan Izin Tambang

By DP
3 Min Read
Fakta-fakta aduan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terhadap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia soal dugaan pencabutan izin tambang pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Antara)

Respon Menteri Bahlil Lahadalia

Pada tempat yang berbeda, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, membuat laporan di Mabes Polri soal kasus terkait pencemaran nama baik kepadanya.

“Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP (izin usaha pertambangan),” kata Bahlil di Bareskrim Polri, Jakarta.

“Saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo,” lanjutnya.

- Advertisement -

Baca Juga: Profil dan Biodata Gelandang Persib Levy Clement Madinda Fokus Menang di Kandang

“Tapi, saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini,” tutupnya.

Leave a comment