INVERSI.ID– Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang Tbk atau harga emas Antam hari ini, Rabu (18/9) mengalami penurunan sebesar Rp4.000 per gram, menjadikan harga emas per gram Rp1.440.000.
Harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.284.000 per gram.
Transaksi jual emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22
Transaksi jual emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017, yang dipotong langsung dari nilai buyback.
Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP, dengan bukti potong PPh 22 yang disertakan dalam setiap transaksi pembelian.