INVERSI.ID – Ikatan Dokter Anak Indonesia mengingatkan potensi dampak negatif dari baliho promosi film horor “Aku Harus Mati” terhadap kondisi mental anak dan remaja, terutama bagi mereka yang memiliki kerentanan psikologis.
Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, menilai paparan visual dan pesan dalam materi promosi tersebut dapat memicu efek yang tidak diinginkan pada kelompok rentan.
“Buat orang yang mentalnya sehat mungkin tidak apa-apa, tapi untuk anak-anak dengan gangguan kesehatan mental itu bisa sangat berbahaya,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso setelah acara media briefing IDAI di Balai Budaya, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 10 persen remaja diketahui mengalami gangguan kesehatan mental. Dalam kondisi tersebut, konten visual dengan narasi ekstrem dinilai berpotensi memunculkan ide yang berisiko.
“Kalau yang depresi berat, kemudian melihat banner itu, bisa jadi ada afirmasi untuk bunuh diri pada dirinya,” kata dr. Piprim.
Selain itu, penggunaan judul dan diksi dalam promosi film tersebut dinilai dapat menimbulkan kebingungan di kalangan anak-anak yang masih dalam tahap perkembangan pemahaman.
“Anak-anak bisa bertanya, kenapa harus mati, sementara mereka diajarkan untuk semangat dan berprestasi,” katanya.
“Bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan mental, ini bisa sangat berbahaya dampaknya,” ia menambahkan.
IDAI pun mengimbau para pelaku industri kreatif untuk lebih berhati-hati dalam menyajikan konten di ruang publik. Pesan yang disampaikan diharapkan tidak hanya menarik secara visual, tetapi juga mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Ayolah para produsen film berdiskusi dengan pakar psikolog dan kesehatan anak, supaya kontennya tetap bisa diterima tapi juga mengedukasi,” kata dr. Piprim.
Promosi film horor tersebut sebelumnya menuai sorotan dari masyarakat dan sejumlah pemerhati kesehatan mental karena dinilai berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak, remaja, serta individu dengan gangguan mental.
Menindaklanjuti laporan warga, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menurunkan sejumlah reklame film dengan visual dan pesan yang dinilai mengganggu di beberapa titik di ibu kota.