By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari Desa, Pemerintah Targetkan Satu PAUD di Setiap Wilayah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari Desa, Pemerintah Targetkan Satu PAUD di Setiap Wilayah

Pendidikan

Wajib Belajar 13 Tahun Dimulai dari Desa, Pemerintah Targetkan Satu PAUD di Setiap Wilayah

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
4 Min Read
Ilustrasi siswa PAUD berpose bersama.(Foto : Dok. Tanoto Foundation)
Ilustrasi siswa PAUD berpose bersama.(Foto : Dok. Tanoto Foundation)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fondasi pendidikan nasional dengan membangun satu Pendidikan Anak Usia Dini di setiap desa. Kebijakan ini menjadi bagian dari pelaksanaan program Wajib Belajar 13 Tahun, yang dimulai sejak jenjang prasekolah atau taman kanak kanak, sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul sejak usia dini.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa penguatan PAUD tidak hanya difokuskan pada penambahan jumlah lembaga pendidikan, tetapi juga pada peningkatan kualitas tenaga pendidik. Menurutnya, kualitas guru PAUD menjadi faktor kunci keberhasilan program satu tahun prasekolah yang kini menjadi prioritas pemerintah.

“Kami berkomitmen dalam rangka membangun sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, penguatan Pendidikan Anak Usia Dini kami lakukan tidak hanya dengan menambah jumlah taman kanak kanak, tetapi juga meningkatkan kualitas guru guru PAUD,” ujar Mu’ti dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Minggu, 21 Desember 2025.

Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan Satu Desa Satu PAUD dirancang sebagai gerakan nasional untuk memastikan setiap desa di Indonesia memiliki minimal satu lembaga PAUD yang berkualitas dan mudah diakses masyarakat. Program ini bertujuan mengatasi kesenjangan layanan pendidikan usia dini antarwilayah, terutama di daerah pedesaan dan terpencil yang selama ini masih menghadapi keterbatasan sarana pendidikan prasekolah.

Selain pemerataan akses pendidikan, keberadaan PAUD di setiap desa juga diharapkan berkontribusi pada pencegahan stunting, penguatan karakter anak, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak masa emas pertumbuhan. Pemerintah menilai pendidikan usia dini memiliki peran strategis dalam membentuk kemampuan kognitif, sosial, dan emosional anak sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.

Dalam konteks program Wajib Belajar 13 Tahun, Mu’ti menegaskan bahwa pendidikan prasekolah menjadi pintu masuk yang krusial.

“Wajib belajar 13 tahun dimulai dari taman kanak kanak. Target kami, setiap desa minimal memiliki satu PAUD,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa berbagai hasil penelitian menunjukkan anak yang mengikuti pendidikan PAUD memiliki tingkat kepercayaan diri lebih baik serta kesiapan belajar yang lebih tinggi saat memasuki sekolah dasar.

Pemerintah, lanjut Mu’ti, menaruh perhatian besar pada persiapan generasi emas Indonesia. Pendidikan usia dini dipandang sebagai investasi jangka panjang yang akan menentukan kualitas generasi masa depan.

Baca Juga :

Gangguan Pusat Data Nasional belum teratasi, BSSN minta Maaf
Fun Fact BUMN Runners, Komunitas Sehat di Lingkungan Pemerintah

“Penelitian menunjukkan bahwa anak anak yang mengenyam pendidikan di PAUD atau TK memiliki kesiapan diri yang lebih baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Ini penting untuk mempersiapkan generasi emas Indonesia,” katanya.

Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah juga mengalokasikan anggaran besar bagi sektor pendidikan. Secara nasional, dana sebesar Rp16,9 triliun disiapkan untuk renovasi maupun pembangunan sekolah baru di seluruh Indonesia. Anggaran ini mencakup 16.175 satuan pendidikan dari berbagai jenjang, termasuk PAUD, sekolah dasar, dan sekolah menengah. Pemerintah menilai investasi infrastruktur pendidikan menjadi prasyarat penting agar kebijakan wajib belajar dapat berjalan optimal.

Mu’ti menyampaikan bahwa progres pelaksanaan pembangunan dan renovasi sekolah tersebut telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.

“Alhamdulillah, progresnya telah mencapai 99 persen dan sebagian besar sudah selesai seratus persen,” ujarnya. Dengan capaian tersebut, pemerintah optimistis kesiapan sarana pendidikan dapat mendukung perluasan akses PAUD di tingkat desa.

Ke depan, Kemendikdasmen akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk memastikan keberlanjutan program Satu Desa Satu PAUD. Selain pembangunan fisik, peningkatan kompetensi guru PAUD melalui pelatihan dan pendampingan berkelanjutan juga menjadi fokus utama. Pemerintah berharap, dengan fondasi pendidikan yang kuat sejak usia dini, kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah menegaskan bahwa pembangunan pendidikan tidak hanya berorientasi pada jenjang menengah dan tinggi, tetapi dimulai dari fase paling awal kehidupan anak. Wajib Belajar 13 Tahun pun diharapkan tidak sekadar menjadi target kebijakan, melainkan gerakan nasional yang benar benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:PaudWajib Belajar
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Atlet dan ofisial kontingen Indonesia mengikuti defile saat upacara penutupan Sea Games 2025 di Stadion Rajamangala, Bangkok, Thailand, Sabtu (20/12/2025). Tim Indonesia berada di peringkat kedua dengan meraih 91 medali emas, 112 medali perak dan 130 perunggu pada kompetisi multievent Asia Tenggara tersebut. (Foto : Antara/Nova Wahyudi/NOC Indonesia) Runner-up Bernuansa Juara, SEA Games 2025 Jadi Cermin Kebangkitan Prestasi Olahraga Indonesia
Next Article Suasana event Village de Navidad di Club House BSB Village dalam rangka libur Natal dan Tahun Baru. Minggu (21/12/2025). (Foto : Lu'luil Maknun) Village de Navidad Ramaikan Libur Nataru, BSB Village Semarang Tampilkan Konsep Hunian Inklusif dan Bernilai Investasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

7 days ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index