INVERSI.ID – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahap 1 di Jawa Barat resmi berakhir pada 19 Juni 2026. Setelah proses seleksi selesai, calon murid yang telah dinyatakan terpetakan di sekolah tujuan diminta untuk segera mempersiapkan diri mengikuti tahapan daftar ulang agar status penerimaannya tidak gugur.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto mengingatkan para orang tua dan calon murid untuk memperhatikan seluruh jadwal administrasi yang telah ditetapkan. Menurutnya, ketelitian dalam mengikuti tahapan pascaseleksi menjadi hal penting agar proses penerimaan berjalan lancar.
Selain itu, Disdik Jabar juga tengah menyiapkan pelaksanaan SPMB Tahap 2 bagi calon siswa yang belum berhasil mendapatkan sekolah pada tahap pertama.
Purwanto menjelaskan, peserta yang telah diterima melalui SPMB Tahap 1 wajib melakukan daftar ulang pada 26 dan 29 Juni 2026 di sekolah tujuan masing-masing.
“Kami mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan SPMB Tahap 1. Bagi calon murid baru yang belum terpetakan, tidak perlu khawatir karena kesempatan masih terbuka melalui SPMB Tahap 2 sehingga seluruh calon murid tetap memiliki peluang untuk memperoleh layanan pendidikan,” ujar Purwanto.
Sebagai tindak lanjut, Dinas Pendidikan Jawa Barat telah menjadwalkan pelaksanaan SPMB Tahap 2 yang akan berlangsung pada 30 Juni serta 1, 2, 3, dan 6 Juli 2026.
Tahap kedua tersebut menjadi kesempatan bagi calon murid yang belum memperoleh sekolah pada seleksi sebelumnya untuk kembali mengikuti proses penerimaan sesuai jalur yang tersedia.
Purwanto mengakui kapasitas sekolah negeri di Jawa Barat hingga saat ini masih belum mampu menampung seluruh lulusan SMP dan MTs yang setiap tahun mendaftar ke jenjang pendidikan menengah.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus memperkuat kerja sama dengan berbagai sekolah swasta. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sekolah swasta menjadi bagian penting dalam mendukung pemerataan layanan pendidikan di Jawa Barat.
“Komitmen kami adalah mengawal seluruh proses ini secara terbuka. Setiap satuan pendidikan telah kami siapkan untuk memberikan pelayanan dan informasi yang utuh serta transparan kepada orang tua maupun calon murid,” tutur Purwanto menegaskan aspek akuntabilitas sistem.
Disdik Jabar juga memastikan seluruh tahapan penerimaan peserta didik baru akan terus dipantau agar berjalan sesuai prinsip transparansi, objektivitas, dan keadilan. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi melalui kanal yang telah disediakan guna menghindari kesalahan informasi terkait pelaksanaan SPMB 2026.