INVERSI.ID – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah strategis untuk memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan. Melalui Dinas Pendidikan Jawa Barat, sebanyak 751 sekolah swasta dilibatkan untuk menampung peserta didik yang tidak mendapatkan kursi di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jabar 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Jawa Barat dan sekolah-sekolah swasta terkait perluasan akses pendidikan. Kegiatan tersebut berlangsung di SMKN 1 Bandung, Senin.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Purwanto mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) yang dilakukan pemerintah daerah. Dari proses pemetaan tersebut, ditemukan adanya sejumlah calon siswa yang berpotensi tidak tertampung di sekolah negeri sesuai kapasitas yang tersedia.
“Ini adalah salah satu bentuk intervensi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat setelah melakukan pemetaan (PCMB). Dari pemetaan itu kita tahu ada anak-anak yang tidak bisa tertampung sesuai peta. Kami ingin tetap memberikan pelayanan terbaik, pak Gubernur ingin anak-anak di Jabar semuanya bisa mengakses pendidikan,” kata Kadisdik Jawa Barat Purwanto.
Menurut Purwanto, keterbatasan daya tampung sekolah negeri menjadi tantangan yang harus dihadapi pemerintah. Karena itu, kolaborasi dengan sekolah swasta dipandang sebagai solusi untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Dalam program tersebut, sebanyak 751 sekolah swasta telah bergabung dan siap menerima siswa yang tidak lolos seleksi sekolah negeri.
“Yang sudah terdaftar masuk 751 sekolah swasta. Yang akan menampung sekitar 78 ribu siswa yang tidak tertampung di negeri, berdasarkan pemetaan,” kata Purwanto.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jawa Barat juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang nantinya bersekolah di lembaga swasta. Bantuan tersebut mencakup Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) serta biaya SPP bulanan.
Purwanto menjelaskan, pemerintah merencanakan bantuan sebesar Rp100 ribu per bulan untuk biaya SPP setiap siswa. Selain itu, bantuan DSP akan diberikan dengan nilai sekitar Rp1,5 juta per siswa.
“Total setahun Rp2,7 juta. Kita akan sesuaikan dengan kemampuan fiskal kita, tapi kemarin (pembahasan) rate-nya kurang lebih segitu ya,” ucap dia.
Kebijakan ini berbeda dari rencana sebelumnya yang hanya ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Kini, bantuan akan diberikan kepada seluruh peserta didik yang telah mengikuti proses PCMB dan tidak berhasil memperoleh kursi di sekolah negeri.
“Jadi semua, yang mereka terdaftar di PCMB. Karena mereka niat sekolah di negeri, tapi tidak tertampung, pemerintah ngasih kompensasi,” ucap Purwanto.
Melalui kerja sama dengan ratusan sekolah swasta tersebut, Pemprov Jawa Barat berharap tidak ada siswa yang kehilangan hak untuk mendapatkan pendidikan hanya karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Program ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas pemerataan akses pendidikan di berbagai daerah di Jawa Barat.