JAKARTA – Pemerintah bergerak cepat membenahi tata kelola pasokan energi nasional. Menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pengawasan sektor hulu ketenagalistrikan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membentuk tim gabungan lintas instansi guna mengawasi pengadaan batu bara PT PLN (Persero).
Langkah tersebut diambil agar persoalan pemadaman listrik bergilir yang sempat terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa tidak terus berulang setiap tahun. “Kan, kemarin ada Tim (Pengawas) pengadaan batu bara yang dibentuk. Oh iya. Tahun 2022 kejadian begini juga. Jadi, bukan kejadian baru bagi PLN. Masa setiap tahun kita masalah begini terus? Menurut kami, dari pihak regulator melihat kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus. Maka saya membentuk tim,” kata Bahlil kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Tim pengawas tersebut terdiri atas unsur PLN, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah juga membuka kemungkinan melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat pengawasan.
“Tim pengadaannya itu terdiri dari PLN, Dirjen Batu Bara, BPKP, Inspektur Jenderal. Dan tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, pengawasan ketat diperlukan agar seluruh rantai pasok batu bara menuju pembangkit listrik berjalan transparan dan akuntabel. Pemerintah tidak ingin persoalan logistik kembali mengganggu keandalan pasokan listrik nasional.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan pemadaman listrik bukan disebabkan kekurangan batu bara dari sisi pemerintah. Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minerba telah menugaskan perusahaan-perusahaan tambang memasok batu bara melebihi kebutuhan PLN.
Kebutuhan batu bara PLN secara nasional mencapai sekitar 154 juta ton per tahun, sementara pemerintah telah mengalokasikan pasokan sekitar 180–190 juta ton.
“Teknisnya, untuk sampai di power plant-nya itu bukan tugas Dirjen Minerba. Itu sudah merupakan teknis daripada manajemen logistik PLN,” tegas Bahlil.
Pembentukan tim lintas instansi ini menjadi sinyal kuat pemerintah untuk memastikan tata kelola energi nasional semakin transparan, sekaligus mengunci agar pemadaman bergilir tidak lagi menjadi persoalan yang berulang dan merugikan masyarakat.