JAKARTA – Ramainya isu kekurangan batu bara untuk pembangkit listrik PLN belakangan ini ditegaskan pemerintah bukan pertanda krisis energi. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru memaparkan bahwa mayoritas kebutuhan batu bara PLN tahun 2026 sudah berhasil diamankan.
Dari total kebutuhan 154 juta ton batu bara untuk pembangkit listrik sepanjang tahun ini, sebanyak 134 juta ton telah terikat kontrak pasokan. Artinya, sekitar 87 persen kebutuhan energi primer PLN sudah terkunci dan berada dalam kondisi aman.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh kebutuhan batu bara PLN terpenuhi.
“Jadi kita Pak Menteri kan sudah sampaikan sudah dilakukan evaluasi untuk seluruh kebutuhan PLN. Dan itu dipenuhi,” ujar Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Menurut Yuliot, kekurangan sekitar 20 juta ton atau 13 persen dari total kebutuhan saat ini masih dalam proses penyesuaian dan pengamanan pasokan.
“Itu kemarin kan disampaikan kebutuhan PLN itu adalah 154 juta (ton), yang sudah dipenuhi berdasarkan kontrak 134 juta (ton). Dan itu kekurangan 20 (juta ton) itu lagi diusahakan itu penyesuaian,” katanya.
Pemerintah optimistis kebutuhan yang tersisa dapat dipenuhi melalui penyesuaian produksi batu bara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan pemerintah telah menugaskan perusahaan batu bara menyediakan pasokan hingga sekitar 190 juta ton. Dari jumlah tersebut, sebanyak 150-160 juta ton telah mendapatkan konfirmasi pasokan.
“Yang sudah dilakukan konfirmasi dari 190 juta ton itu 150-160 juta ton. Sudah dilakukan kontrak 134 juta ton, artinya dari total kebutuhan PLN 154 juta ton tinggal kurang 20 juta ton yang belum kontrak,” terang Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR.
Bahlil mengakui tantangan utama saat ini berada pada pencarian batu bara kalori menengah yang banyak digunakan pembangkit PLN. Namun, ia menegaskan persoalan tersebut sedang ditangani melalui langkah percepatan pemerintah.
Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah membentuk Tim Pengadaan yang melibatkan PLN, Direktorat Jenderal Minerba, Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Menurut Bahlil, pembentukan tim ini merupakan langkah pencegahan dini untuk mempercepat pengamanan sisa kebutuhan batu bara sekaligus memastikan proses pengadaan berjalan transparan.
“Agar tidak ada dusta diantara kita, jangan sampai baku tipu terus diantara kita,” tegas Bahlil.
Dengan 87 persen kebutuhan batu bara sudah terkontrak, pemerintah memastikan operasional pembangkit listrik nasional tetap terkendali dan masyarakat tidak perlu khawatir berlebihan terhadap isu pasokan energi.