JAKARTA – Menyusul keputusan IOC yang merekomendasikan agar federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang di Indonesia akibat pemerintah Indonesia menolak penerbitan visa bagi delegasi Israel pada 53rd FIG World Artistic Gymnastics Championships di Jakarta, Menpora Erick Thohir langsung angkat bicara.
Menurut Menpora, langkah pemerintah menolak kedatangan delegasi Israel bukan tanpa dasar. Pemerintah, melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), katanya, berpegang pada prinsip menjaga keamanan dan ketertiban umum serta kepentingan publik dalam penyelenggaraan event internasional.
“Kami di Kemenpora, sebagai wakil Pemerintah Indonesia, berpegang pada prinsip untuk menjaga keamanan, ketertiban umum dan kepentingan publik dalam setiap penyelenggaraan event internasional,” ujar Menpora Erick.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban Pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia.”
(Kutipan berdasarkan pernyataan yang telah disampaikan.)
Menpora juga menegaskan bahwa karena Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, maka keputusan untuk mencegah kedatangan delegasi tersebut merupakan hal yang sudah dipertimbangkan secara matang. Namun, dia menyadari bahwa keputusan tersebut membawa konsekuensi besar: yakni, IOC menyatakan bahwa Indonesia tidak dapat menjadi tuan rumah untuk kejuaraan dunia, event Olimpiade, Youth Olympic Games, atau konferensi di bawah payung Olimpiade hingga ada jaminan akses tanpa diskriminasi.
Meskipun demikian, Menpora Erick menegaskan bahwa Pemerintah tetap punya komitmen kuat terhadap pembangunan olahraga nasional dan akan terus aktif dalam ajang internasional. “Kemenpora dan Pemerintah tetap berkomitmen mempersiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional, termasuk penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat latihan tim nasional,” ujarnya. Lebih lanjut ia menyatakan: “Indonesia akan terus berperan aktif dalam berbagai ajang olahraga di tingkat Asia Tenggara, Asia, maupun dunia, sehingga olahraga Indonesia dapat menjadi duta dan cerminan kedigdayaan bangsa di mata dunia.”
Meski menghadapi potensi sanksi ataupun pembatasan dari IOC dan federasi internasional, Pemerintah memilih fokus ke internal: memperkuat fondasi olahraga nasional – dari pemuda, pelatihan atlet, hingga pembangunan infrastruktur – agar saat kesempatan datang, Indonesia siap tampil kuat.
Beberapa catatan penting:
- IOC menyebut bahwa semua atlet, tim, dan pejabat olahraga yang memenuhi syarat harus bisa berpartisipasi dalam kompetisi internasional tanpa diskriminasi dari negara tuan-rumah, sesuai Piagam Olimpiade.
- Media juga melaporkan bahwa situasi ini dianggap sebagai tantangan serius terhadap sistem Olimpiade, karena jika negara tuan-rumah bisa menolak atlet dari negara tertentu berdasarkan kewarganegaraan, maka prinsip “satu dunia, satu olahraga” bisa terganggu.
- Menpora Erick menegaskan bahwa, terlepas dari isu diplomatik dan politik, Indonesia akan tetap aktif menghadiri dan berkontribusi di ajang olahraga internasional — hanya saja sebagai peserta, bukan sebagai tuan rumah untuk sementara waktu sampai kejelasan akses diberikan.