INVERSI.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memanfaatkan ikan sapu-sapu hasil penangkapan di Situ Citatah menjadi pupuk organik sebagai bagian dari upaya pengendalian spesies invasif sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem perairan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, mengatakan ikan sapu-sapu yang berhasil ditangkap tidak akan dibuang ataupun dikubur, melainkan diolah kembali melalui proses fermentasi.
“Jadi tidak ada yang dikubur. Jadi, sapu-sapu ini nanti dicacah, kemudian difermentasi untuk menjadi pupuk. Tempatnya sudah kita siapkan di Pondok Rajeg,” kata Dede di Cibinong, Rabu.
Menurut Dede, pupuk organik dari ikan sapu-sapu nantinya digunakan untuk mendukung penghijauan di ruang terbuka hijau wilayah Kabupaten Bogor, khususnya bagi tanaman kayu dan pepohonan.
Ia menegaskan pupuk tersebut tidak diperuntukkan bagi tanaman buah, melainkan untuk tanaman penghijauan karena kandungan proteinnya dinilai cukup tinggi.
“Pupuk ini bagus karena memiliki protein tinggi,” ujarnya.
Sebelumnya, Rudy Susmanto bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah pegiat lingkungan turun langsung ke Situ Citatah untuk melakukan penangkapan ikan sapu-sapu.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 yang difokuskan pada isu pelestarian lingkungan dan pemulihan sumber daya air.
“Hari ini jelang HJB kita memang ada beberapa rangkaian kegiatan terutama yang menyangkut terkait lingkungan,” kata Rudy.
Ia menjelaskan pemerintah daerah sengaja melakukan pengecekan langsung ke kawasan perairan untuk melihat kondisi sedimentasi dan tumpukan sampah yang dinilai berkontribusi terhadap banjir di wilayah hilir.
“Tadi kenapa kita turun langsung ke air? Kita ingin memastikan, oh ternyata sedimentasi cukup tinggi, sampah cukup banyak. Kewajiban dan tanggung jawab kita bersama untuk kita bersihkan bersama, kita rawat bersama-sama,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, lebih dari 200 kilogram ikan sapu-sapu berhasil ditangkap hanya dalam waktu sekitar satu hingga dua jam.
“Sekitar lebih dari 200 kilogram hanya hitungan satu jam dua jam,” kata Rudy.
Pemkab Bogor juga telah menyiapkan sejumlah agenda lanjutan menjelang Hari Lingkungan Hidup Sedunia pada 5 Juni 2026, termasuk penanaman pohon dan pelepasan indukan ikan lokal di kawasan hulu sungai.
Sementara itu, pegiat lingkungan Arief Kamarudin menilai pengendalian populasi ikan sapu-sapu sangat penting karena termasuk spesies invasif yang dapat mengganggu keseimbangan ekosistem apabila populasinya terus meningkat.
“Sapu-sapu kan ikan invasif, jadi memang harus dikontrol karena kalau dibiarkan akan merusak ekosistem,” kata Arief.