SEMARANG, INVERSI – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet tidak diperbolehkan karena wilayah tersebut tengah berproses menjadi taman nasional.
Hal itu disampaikan Luthfi, menanggapi pertanyaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) asal Pemalang, Dikri Mulia mengenai penambangan pasir di kawasan Gunung Slamet.
“Sejauh mana Gubernur mengetahui mengenai hal ini, langkah apa yang sudah dilakukan, dan langkah apa yang akan diambil agar bencana tidak terjadi?” tanya Dikri dalam forum tersebut.
Dengan nada tegas, Luthfi menjawab bahwa ruang bagi penambangan di kawasan Slamet sama sekali tidak ada.
“Gunung Slamet itu sudah diproses menjadi kawasan taman nasional. Maka tidak boleh ada penambangan,” ujar Luthfi dalam keterangan tertulisnya dikutip Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan, masukan dari masyarakat, termasuk mahasiswa, menjadi pengingat penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan bencana. Para kepala daerah yang wilayahnya bersinggungan langsung dengan kawasan Gunung Slamet juga telah diinstruksikan melakukan mitigasi dan menjaga agar tidak terjadi praktik perusakan lingkungan.
Lebih lanjut, Luthfi mengingatkan, jauh sebelumnya Pemprov Jateng telah memberikan peringatan kepada seluruh kabupaten/kota terkait potensi longsor dan banjir, khususnya di wilayah pegunungan dan dataran tinggi. Ia juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif menjaga kelestarian lingkungan, termasuk kawasan pesisir yang rentan terdampak perubahan iklim.
Menurut Luthfi, menjaga Gunung Slamet tetap lestari bukan hanya soal mencegah bencana, tetapi memastikan masa depan ekologis Jawa Tengah tetap terjaga.
“Saya meminta seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian lingkungan, baik di wilayah pegunungan, dataran tinggi, maupun wilayah pesisir,” pungkasnya.
Sebagai informasi pemaparan itu Lutfi sampaikan dalam forum Ngobrol Seru Bareng Gubernur Jawa Tengah di Anjungan Jawa Tengah, TMII, Jakarta Timur, Sabtu (6/12).