JAKARTA – Di tengah berbagai upaya menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, pemerintah kini dihadapkan pada tantangan baru yang langsung menyentuh kelompok pekerja berpenghasilan rendah. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 55 ribu buruh di sektor industri dinilai menjadi sinyal yang tidak bisa diabaikan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengungkapkan potensi PHK massal tersebut dalam laporannya kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Andi Gani menyebut nasib buruh ini terancam karena kenaikan harga gas.
“Bang Dasco yang saya hormati. Bang, sekarang, hari ini, kita mengalami kesulitan sangat luar biasa. Dua pabrik anggota saya yang terbesar di Bekasi tutup, Bang. Itu Granito, sebentar lagi menyusul Milenium Keramik dan Mulia Keramik karena gas industri. Ini bahaya sekali,” ujar Andi Gani saat memberi sambutan dalam acara Rakernas 2026 KSPI di Hotel Acacia, Jakarta Pusat, Selasa (22/6/2026).
Situasi tersebut menunjukkan bahwa tekanan ekonomi kini tidak lagi hanya terlihat pada indikator makro, tetapi mulai dirasakan langsung oleh kalangan pekerja manufaktur. Jika tidak segera ditangani, dampaknya berpotensi meluas ke daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, hingga stabilitas sosial di daerah-daerah industri.
Merespons laporan tersebut, Dasco disebut langsung mengambil langkah cepat dengan menghubungi pihak-pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang dihadapi sektor industri keramik. Langkah itu dilakukan untuk mencegah gelombang PHK yang lebih besar dalam waktu dekat.
Kondisi ini menjadi peringatan bahwa persoalan biaya energi, khususnya gas industri, kini telah berkembang menjadi isu ketenagakerjaan. Ketika pabrik menghadapi kenaikan biaya produksi dan kesulitan menjaga daya saing, kelompok pekerja menjadi pihak pertama yang merasakan dampaknya.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah antisipasi yang lebih komprehensif, mulai dari menjaga keberlanjutan pasokan dan harga energi industri, membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, hingga memperkuat perlindungan bagi pekerja yang berpotensi terdampak.
Ancaman PHK terhadap 55 ribu buruh bukan sekadar persoalan perusahaan atau sektor tertentu. Ini adalah sinyal bahwa tekanan ekonomi mulai menyentuh lapisan pekerja bawah yang selama ini menjadi tulang punggung industri nasional. Apabila tidak segera direspons dengan kebijakan yang tepat, persoalan tersebut berisiko berkembang menjadi tantangan sosial-ekonomi yang lebih luas.