JAKARTA, INVERSI – Anggota Komisi X DPR RI, Ruby Chairani Syiffadia, menegaskan pentingnya kompetensi dan kualitas sumber daya manusia yang akan mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Menurutnya, jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan industri olahraga nasional sehingga harus diisi oleh figur yang tepat dan berpengalaman.
Ruby menilai Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga bukan sekadar jabatan administratif, melainkan posisi kunci yang akan menentukan arah kebijakan dan strategi pengembangan industri olahraga Indonesia ke depan. Karena itu, latar belakang, kapasitas manajerial, serta pemahaman mendalam terhadap ekosistem olahraga menjadi syarat penting yang tidak dapat diabaikan.
“Bagi saya, selama orang tersebut profesional, berkualitas, dan memiliki latar belakang yang relevan dengan posisi yang dibutuhkan, maka tidak ada masalah. Yang terpenting adalah kemampuannya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara optimal,” ujar Ruby, yang juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Partai Gerindra.
Lebih lanjut, Ruby menekankan bahwa pengisian jabatan strategis ini tidak seharusnya meminggirkan peran aparatur sipil negara di lingkungan Kemenpora. Ia menginginkan agar potensi dan sumber daya ASN yang telah lama berkiprah di kementerian tersebut tetap diberdayakan dan dilibatkan secara aktif dalam pengembangan industri olahraga nasional.
Menurutnya, kolaborasi antara tenaga profesional dan ASN merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang berkelanjutan. Profesional dengan pengalaman industri dapat membawa perspektif baru dan inovatif, sementara ASN memiliki pemahaman birokrasi dan kontinuitas kebijakan yang sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan program jangka panjang.
“Apa yang dilakukan Kemenpora melalui seleksi terbuka untuk posisi ini adalah terobosan baru yang patut diapresiasi. Namun, meskipun nantinya diisi oleh tenaga profesional, pemberdayaan ASN yang ada di Kemenpora tetap harus menjadi perhatian utama agar terjadi transfer pengetahuan dan penguatan institusi,” tambah Ruby.
Ia juga menilai bahwa pengembangan industri olahraga membutuhkan pendekatan lintas sektor, mulai dari pembinaan atlet, penyelenggaraan event, hingga penguatan industri pendukung seperti sport tourism, sport science, dan industri kreatif berbasis olahraga. Oleh sebab itu, Deputi yang terpilih harus mampu menjembatani kepentingan pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat olahraga secara luas.
Terkait proses seleksi, Ruby menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan berjalan transparan, objektif, dan akuntabel. Ia menilai mekanisme seleksi yang jelas akan meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan terpilihnya kandidat terbaik sesuai kebutuhan organisasi.
Sebagaimana diketahui, rangkaian seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga akan berlangsung melalui delapan tahap. Tahap awal dimulai dengan pengumuman resmi yang dijadwalkan pada 2 Februari 2026, mencakup persyaratan dan ketentuan seleksi.
Informasi lengkap terkait seleksi tersebut akan diumumkan melalui laman resmi Kemenpora serta laman Badan Kepegawaian Negara. Dengan proses yang terbuka dan kompetitif, diharapkan Kemenpora dapat memperoleh figur deputi yang kompeten, berintegritas, dan mampu membawa industri olahraga Indonesia menuju level yang lebih maju dan berdaya saing.