INVERSI.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyambangi kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Pertemuan tersebut membahas kelanjutan pengembangan layanan digital pemerintah atau government technology (GovTech).
Airlangga menyampaikan hal itu saat ditemui wartawan di Jakarta, Kamis. Ia menilai GovTech menjadi kebutuhan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan terbuka.
“Pak Luhut punya program yang terkait dengan government technology, GovTech. Itu menjadi hal yang diperlukan terutama untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi,” ujar Airlangga.
Dorong Transparansi dan Kinerja Perdagangan
Selain meningkatkan akuntabilitas, GovTech dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak kinerja perdagangan internasional Indonesia. Selama ini, penerapan GovTech telah dilakukan di sektor logistik.
Pemerintah berencana memperluas pemanfaatannya ke sektor ekspor dan impor melalui integrasi data lintas negara. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keselarasan data perdagangan antarnegara mitra.
“Kalau itu dikerjasamakan dengan negara lain, maka ekspor-impor kita datanya bisa sama,” kata Airlangga.
ASEAN Single Window Jadi Acuan
Airlangga menjelaskan, ASEAN sejatinya telah memiliki ASEAN Single Window (ASW) yang menghubungkan National Single Windows (NSWs) di setiap negara anggota. Sistem ini memungkinkan pertukaran dan integrasi data serta informasi secara elektronik.
Menurutnya, ASW dapat menjadi rujukan penting bagi Indonesia dalam mengembangkan GovTech ke tahap yang lebih matang.
“Kita di ASEAN sudah punya ASEAN Single Window. Jadi, kita tinggal bikin prototipenya saja,” ujarnya.
GovTech Berbasis AI dan Reformasi Digital
DEN saat ini menggarap GovTech sebagai bagian dari reformasi sistem pemerintahan sesuai mandat Presiden Prabowo Subianto. Pengembangannya mulai mengadopsi teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI) sejak Maret 2025.
Penerapan GovTech berbasis AI diproyeksikan mampu meningkatkan efisiensi anggaran secara signifikan melalui penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi layanan publik.
Sejalan dengan agenda tersebut, pemerintah membentuk Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah yang diketuai oleh Luhut. Komite ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2025 guna memastikan program reformasi digital berjalan efektif dan tepat sasaran.