INVERSI.ID – Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan seluruh proses pengajuan hingga verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul maraknya praktik penipuan terkait pembangunan titik dapur MBG yang belakangan ramai terjadi di sejumlah daerah.
“Seluruh proses pengajuan dan verifikasi SPPG yang sah tidak pernah dipungut biaya oleh BGN,” kata Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Sony menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas pelaksanaan Program MBG dan mendukung penuh proses hukum terhadap berbagai dugaan penipuan maupun penggelapan yang mencatut nama pembangunan SPPG.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan berkedok pembangunan serta operasional dapur SPPG.
Dalam aksinya, pelaku diduga menawarkan lokasi pembangunan SPPG, fasilitas dapur, hingga janji siap beroperasi dengan meminta sejumlah uang dari korban.
“Modus yang digunakan adalah menjanjikan titik lokasi, pembangunan gedung SPPG, hingga siap operasional,” ucap Sony.
BGN menegaskan sejak awal pelaksanaan Program MBG, masyarakat sudah berkali-kali diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengklaim bisa mempercepat persetujuan atau menjamin operasional SPPG dengan imbalan tertentu.
“BGN tidak pernah menunjuk perantara, calo, ataupun pihak manapun yang dapat menjamin seseorang memperoleh titik lokasi SPPG dengan cara membayar sejumlah uang. Seluruh proses dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Menurut Sony, sejumlah korban akhirnya mendatangi kantor BGN setelah proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi dan dana yang telah diserahkan tidak dikembalikan.
Setelah dilakukan klarifikasi, BGN menyarankan para korban untuk menempuh jalur hukum melalui aparat penegak hukum agar kasus tersebut dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
BGN juga memastikan seluruh informasi resmi terkait pembangunan SPPG dapat diakses secara terbuka melalui kanal resmi pemerintah. Informasi tersebut mencakup persyaratan teknis, standar bangunan, kapasitas dapur, hingga tata letak fasilitas.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui sumber resmi BGN dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa pengurusan ataupun menjanjikan persetujuan pembangunan SPPG dengan imbalan tertentu,” paparnya.
Selain itu, BGN kembali menekankan bahwa pihaknya tidak pernah menunjuk calo, perantara, maupun pihak tertentu yang dapat menjamin proses persetujuan pembangunan SPPG.
“Seluruh informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal komunikasi resmi BGN. Masyarakat segera laporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penipuan yang mengatasnamakan Program MBG atau BGN,” ujar Sony.