JAKARTA – Pernyataan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang mengaku siap membongkar “gurita” dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menemukan relevansinya. Hanya beberapa hari setelah Sony menyatakan kesediaannya menjadi justice collaborator (JC), Kejaksaan Agung kembali mengumumkan tersangka baru yang disebut memiliki hubungan dekat dengannya.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyidik menetapkan Asep Yusuf Somantri (AYS) sebagai tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025-2026. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sedikitnya 10 saksi dan dua ahli serta menemukan alat bukti yang cukup.
Menurut Syarief, Asep merupakan pihak swasta yang diminta oleh Sony Sonjaya untuk mencari mitra pelaksana program MBG. Dalam prosesnya, Asep diduga memperoleh akses yang membuatnya dapat mengintervensi proses verifikasi mitra dan mengatur titik-titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi).
Temuan terbaru ini menarik perhatian karena muncul tidak lama setelah Sony, melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, menyatakan siap menjadi justice collaborator dan membuka pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Pak Sony menyatakan siap menjadi justice collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan,” kata Krisna Murti.
Bahkan, Krisna mengungkapkan kliennya siap membuka keterlibatan sejumlah nama besar yang disebut berasal dari kalangan eksekutif maupun legislatif.
Penetapan Asep sebagai tersangka keempat dalam perkara MBG pun memunculkan spekulasi bahwa penyidikan Kejagung masih terus berkembang dan belum berhenti pada para tersangka yang telah diumumkan sebelumnya.
Dengan munculnya tersangka baru yang disebut sebagai orang dekat Sony, publik kini menunggu apakah langkah Kejagung berikutnya akan semakin membuka tabir dugaan korupsi MBG yang selama ini disebut melibatkan lebih banyak pihak daripada yang sudah terungkap ke permukaan.