By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026

Pendidikan

KPK Bongkar Modus Pungli dan Titipan Siswa dalam SPMB 2026

Jack
By
Jack
4 weeks ago
Share
2 Min Read
Ilustrasi SPMB. (Foto: Pixabay)
SHARE

INVERSI.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih ditemukannya berbagai praktik penyimpangan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berdasarkan hasil pemetaan risiko yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan mulai dari pungutan liar (pungli), titipan calon siswa, hingga manipulasi data dalam proses penerimaan peserta didik baru di berbagai daerah.

Sebagai langkah pencegahan, KPK resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB pada 25 Mei 2026.

Kepala Satuan Tugas Jaringan Pencegahan Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Abdul Aziz Suhendra mengatakan surat edaran tersebut diterbitkan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan lebih objektif, transparan, adil, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurut Abdul Aziz, surat edaran itu ditujukan kepada seluruh penyelenggara pendidikan di Indonesia agar pelaksanaan SPMB dapat berjalan sesuai aturan.

“Agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan wewenang dalam proses penerimaan murid baru,” ujar dia dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

KPK menjelaskan praktik pungutan liar dalam SPMB masih kerap terjadi dengan berbagai modus. Mulai dari pungutan biaya daftar ulang, uang bangku, hingga kewajiban membeli atribut tertentu tanpa dasar hukum yang jelas.

Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya praktik manipulasi data yang dinilai merusak prinsip keadilan dalam penerimaan siswa baru.

Beberapa pelanggaran yang ditemukan antara lain rekayasa alamat domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga perubahan daftar siswa yang telah dinyatakan diterima.

Baca Juga :

BPBD DKI Jakarta Rekomendasikan Perbaikan Pasar Kramat Jati Demi Ketahanan Bencana
Pilar Merdeka Belajar! Bentuk Karakter Untuk Fondasi Siswa Palangka Raya

Selain persoalan pungli dan manipulasi data, KPK juga menyoroti masih adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan SPMB di sejumlah daerah.

Permasalahan tersebut meliputi ketidakjelasan kapasitas daya tampung sekolah, lambatnya penanganan pengaduan masyarakat, hingga proses pengambilan keputusan yang tidak terdokumentasi dengan baik.

Melalui surat edaran tersebut, KPK berharap pemerintah daerah, sekolah, serta seluruh pihak terkait dapat bersama-sama menjaga integritas sistem pendidikan dan mencegah praktik korupsi dalam proses penerimaan murid baru.

Langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan sistem SPMB yang lebih bersih, transparan, dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon siswa di Indonesia.

You Might Also Like

UI Kembali Jadi Kampus Terbaik Indonesia, Bertahan di 200 Besar Dunia Versi QS WUR 2027
Dedi Mulyadi Ancam Cabut Subsidi Sekolah Swasta Gratis bagi Siswa yang Tawuran
Disdik Jabar Ingatkan Peserta SPMB Tahap 1 untuk Daftar Ulang, Tahap 2 Segera Dibuka
Lebih dari 1.000 Pelajar di Jakarta Barat Terima Beasiswa PIP, Dukung Pendidikan Generasi Masa Depan
Unhas Tembus Peringkat 861 Dunia, Melonjak 111 Posisi di QS World University Rankings 2027
TAGGED:KPKSPMB
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article FFI Targetkan Sistem Pembinaan Futsal Nasional dari Sekolah ke Liga Pro
Next Article Borobudur Peace & Prosperity Festival 2026 Gaungkan Persatuan untuk Dunia
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pendidikan

Rusia Buka Kesempatan Kuliah Gratis untuk Mahasiswa Indonesia, Ini Syaratnya

1 week ago
Pendidikan

Tak Kebagian Sekolah Negeri? Pemprov Jabar Siapkan Bantuan untuk Masuk Swasta

1 week ago
PendidikanTerkini

Putra Timur Dijegal? Bahlil Pertanyakan Keadilan di Kampus UI

1 week ago
Pendidikan

Empat Sekolah di Banten Masuk SMA Unggul Garuda Transformasi 2026, Siap Cetak Generasi Emas

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index