INVERSI.ID – Musisi Endah Widiastuti dari duo Endah N Rhesa menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam menciptakan rasa aman bagi para pencipta karya agar dapat terus berkarya tanpa khawatir hak mereka terabaikan.
Saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI pada Minggu, Endah berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menghadirkan langkah-langkah konkret yang mendukung perlindungan terhadap karya intelektual para musisi.
“Mudah-mudahan juga banyak proteksi-proteksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun orang-orang yang merasa, menyadari bahwa pentingnya adanya ya, itu,” kata Endah.
Menurut Endah, pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu diperluas ke berbagai lapisan masyarakat. Kesadaran tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan kreator, termasuk skema jual putus karya dengan nilai yang tidak sebanding.
“Semoga semua masyarakat semua lini memahami mengenai kekayaan intelektual ya, bahwa kekayaan intelektual ada sesuatu yang harus dihargai,” ujar Endah.
Ia juga menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam setiap kerja sama yang melibatkan musisi. Endah menyarankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses kreatif memiliki perjanjian tertulis yang jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing.
Menurutnya, dokumen kerja sama tersebut harus mengatur secara transparan pembagian hak ekonomi maupun hak moral, termasuk batas waktu yang disepakati oleh para pihak.
“Perjanjian itu yang penting kan ada pembagian kekayaan, apa, hak ekonomi, hak moralnya juga jangan sampai hilang dan juga ada jangka waktunya,” jelas Endah.
Prinsip tersebut juga diterapkan Endah N Rhesa melalui Komunitas Earhouse Song Writing Club yang berbasis di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam program produksi album mini kolektif yang dijalankan pada 2022, para peserta tetap memegang hak penuh atas karya yang mereka ciptakan, termasuk transparansi dalam pengelolaan royalti.
Endah berharap pendekatan serupa dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai program pengembangan industri musik, termasuk penyelenggaraan lokakarya dan pelatihan profesional bagi para pelaku kreatif.
Harapan tersebut turut disampaikan oleh Adam Maulana dan Don Tatmojo yang tergabung dalam duo Earhop Collective, komunitas yang juga lahir dari Earhouse Song Writing Club.
Keduanya menilai visi Jakarta sebagai Kota Global dapat membuka peluang lebih besar bagi perkembangan industri seni dan musik Indonesia di panggung internasional.
Salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem musik terlihat dari kolaborasi Institut Français d’Indonésie (IFI) dan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Musik yang akan menggelar lokakarya di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta, pada 23 Juni mendatang.
Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi musik profesional dari Prancis, yakni Gwendolen Sharp selaku pendiri The Green Room dan Leila Bellot sebagai pendiri Fédérap. Lokakarya akan membahas berbagai isu strategis, mulai dari transisi lingkungan dalam industri musik hingga pengembangan karier di ekosistem musik Prancis.
Program tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Musik Dunia dan diharapkan mampu membuka ruang pertukaran pengalaman serta peluang kolaborasi baru antara musisi Indonesia dan Prancis.
“Prancis adalah markas seni cukup besar,” kata Don Tatmojo.
Sementara itu, Adam Maulana berharap kolaborasi lintas negara tidak hanya berjalan satu arah, tetapi mampu menghadirkan pertukaran gagasan dan karya yang saling menguntungkan.
“Kalau bisa asimilasi semuanya dua arah,” ujar Adam Maulana.
Para pelaku industri musik meyakini bahwa kombinasi antara perlindungan hak cipta yang kuat dan terbukanya akses kolaborasi internasional akan menjadi faktor penting dalam memperluas pasar musik Indonesia.
Dengan semakin meningkatnya kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual serta tumbuhnya jaringan global, industri musik nasional diharapkan mampu berkembang lebih profesional dan menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif.