By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia

Musik

Endah Widiastuti Soroti Pentingnya Proteksi Hak Cipta untuk Musisi Indonesia

Jack
By
Jack
3 weeks ago
Share
4 Min Read
Musisi Endah Widiastuti, personel Endah N Rhesa. (Foto: Antara)
SHARE

INVERSI.ID – Musisi Endah Widiastuti dari duo Endah N Rhesa menekankan pentingnya penguatan perlindungan hak cipta bagi para pelaku industri musik di Indonesia. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam menciptakan rasa aman bagi para pencipta karya agar dapat terus berkarya tanpa khawatir hak mereka terabaikan.

Saat ditemui di Stasiun MRT Jakarta Bundaran HI pada Minggu, Endah berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menghadirkan langkah-langkah konkret yang mendukung perlindungan terhadap karya intelektual para musisi.

“Mudah-mudahan juga banyak proteksi-proteksi yang bisa dilakukan oleh pemerintah maupun orang-orang yang merasa, menyadari bahwa pentingnya adanya ya, itu,” kata Endah.

Menurut Endah, pemahaman mengenai hak kekayaan intelektual masih perlu diperluas ke berbagai lapisan masyarakat. Kesadaran tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mencegah praktik-praktik yang berpotensi merugikan kreator, termasuk skema jual putus karya dengan nilai yang tidak sebanding.

“Semoga semua masyarakat semua lini memahami mengenai kekayaan intelektual ya, bahwa kekayaan intelektual ada sesuatu yang harus dihargai,” ujar Endah.

Ia juga menyoroti pentingnya aspek legalitas dalam setiap kerja sama yang melibatkan musisi. Endah menyarankan agar seluruh pihak yang terlibat dalam proses kreatif memiliki perjanjian tertulis yang jelas mengenai hak dan kewajiban masing-masing.

Menurutnya, dokumen kerja sama tersebut harus mengatur secara transparan pembagian hak ekonomi maupun hak moral, termasuk batas waktu yang disepakati oleh para pihak.

“Perjanjian itu yang penting kan ada pembagian kekayaan, apa, hak ekonomi, hak moralnya juga jangan sampai hilang dan juga ada jangka waktunya,” jelas Endah.

Prinsip tersebut juga diterapkan Endah N Rhesa melalui Komunitas Earhouse Song Writing Club yang berbasis di Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam program produksi album mini kolektif yang dijalankan pada 2022, para peserta tetap memegang hak penuh atas karya yang mereka ciptakan, termasuk transparansi dalam pengelolaan royalti.

Baca Juga :

91 Emas SEA Games 2025 Dipuji Pengamat, Ingatkan Segera Bersiap Menuju Olimpiade
Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024, Polri Beri Pengamanan Khusus bagi Hakim Konstitusi

Endah berharap pendekatan serupa dapat didukung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui berbagai program pengembangan industri musik, termasuk penyelenggaraan lokakarya dan pelatihan profesional bagi para pelaku kreatif.

Harapan tersebut turut disampaikan oleh Adam Maulana dan Don Tatmojo yang tergabung dalam duo Earhop Collective, komunitas yang juga lahir dari Earhouse Song Writing Club.

Keduanya menilai visi Jakarta sebagai Kota Global dapat membuka peluang lebih besar bagi perkembangan industri seni dan musik Indonesia di panggung internasional.

Salah satu bentuk dukungan terhadap pengembangan ekosistem musik terlihat dari kolaborasi Institut Français d’Indonésie (IFI) dan Manajemen Talenta Nasional (MTN) Musik yang akan menggelar lokakarya di kawasan Melawai, Blok M, Jakarta, pada 23 Juni mendatang.

Kegiatan tersebut menghadirkan praktisi musik profesional dari Prancis, yakni Gwendolen Sharp selaku pendiri The Green Room dan Leila Bellot sebagai pendiri Fédérap. Lokakarya akan membahas berbagai isu strategis, mulai dari transisi lingkungan dalam industri musik hingga pengembangan karier di ekosistem musik Prancis.

Program tersebut juga menjadi bagian dari peringatan Hari Musik Dunia dan diharapkan mampu membuka ruang pertukaran pengalaman serta peluang kolaborasi baru antara musisi Indonesia dan Prancis.

“Prancis adalah markas seni cukup besar,” kata Don Tatmojo.

Sementara itu, Adam Maulana berharap kolaborasi lintas negara tidak hanya berjalan satu arah, tetapi mampu menghadirkan pertukaran gagasan dan karya yang saling menguntungkan.

“Kalau bisa asimilasi semuanya dua arah,” ujar Adam Maulana.

Para pelaku industri musik meyakini bahwa kombinasi antara perlindungan hak cipta yang kuat dan terbukanya akses kolaborasi internasional akan menjadi faktor penting dalam memperluas pasar musik Indonesia.

Dengan semakin meningkatnya kesadaran terhadap hak kekayaan intelektual serta tumbuhnya jaringan global, industri musik nasional diharapkan mampu berkembang lebih profesional dan menciptakan ekosistem yang sehat bagi seluruh pelaku ekonomi kreatif.

You Might Also Like

Jakarta Siapkan Pesta Akbar Menuju Usia 500 Tahun, Deretan Musisi Top Siap Tampil
Tak Mau Ketinggalan Gen Z, Inul Daratista Siap Beradaptasi dengan Perkembangan Musik
Quinn Salman Nyanyikan Soundtrack Garuda Di Dadaku, Lagu Bersama Sang Garuda Penuh Semangat
Nuansa Retro dan Lirik Menyentuh, Ruth Sahanaya Perkenalkan Single Pelangi
Mocca Ciptakan Momen Tak Terlupakan di Java Jazz Festival 2026, Ajak Penonton Naik Panggung
TAGGED:Endah N RhesaHak Cipta LaguMusisi
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Jakarta Fair 2026 Diserbu Pengunjung, Tembus 1,5 Juta Orang dalam Sepekan
Next Article Total Football Mengamuk! Belanda Bantai Swedia 5-1
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Musik

Andien Bawa Lagu Baru dan Kenangan Kirana di Panggung Java Jazz Festival

1 month ago
Musik

Bilal Indrajaya Ajak Penonton Bernostalgia lewat Lagu-Lagu The Beatles di Java Jazz 2026

1 month ago
Musik

Slank Sioapkan Kejutan di Panggung Java Jazz 2026

2 months ago
Musik

Java Jazz Festival 2026 Hadir dengan Venue Baru dan Konsep Lebih Fresh

2 months ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index