JAKARTA – Temuan terbaru Bank Dunia kembali menyoroti persoalan ketepatan sasaran subsidi energi di Indonesia. Dalam laporan Indonesia Economic Prospects edisi Juni 2026, Bank Dunia mengungkap bahwa 20 persen rumah tangga terkaya justru menikmati lebih dari separuh manfaat subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kondisi ini dinilai memperkuat urgensi pembenahan aturan pembatasan BBM bersubsidi agar dana negara benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Bank Dunia, kelompok masyarakat berpendapatan tinggi memperoleh manfaat subsidi lebih besar karena memiliki lebih banyak kendaraan dan tingkat konsumsi BBM yang lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat miskin.
“Akibatnya, sistem ini menyerap sumber daya fiskal yang langka sambil memberikan dukungan terbatas bagi masyarakat miskin dan rentan,” tulis Bank Dunia.
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2025, rumah tangga pada kelompok desil ke-10 atau 10 persen terkaya menerima manfaat subsidi terbesar, baik dari bensin, solar, maupun LPG. Sebaliknya, kelompok masyarakat pada desil terbawah hanya menikmati porsi subsidi yang relatif kecil.
Secara per kapita, manfaat subsidi yang diterima kelompok berpendapatan tertinggi mencapai lebih dari Rp2,5 juta. Angka itu jauh lebih besar dibanding kelompok termiskin yang hanya menerima sekitar Rp50 ribu per kapita.
Temuan tersebut memunculkan kembali desakan agar pemerintah mempercepat sistem pembatasan BBM bersubsidi yang lebih ketat dan berbasis data. Tujuannya agar subsidi yang bersumber dari APBN tidak lagi lebih banyak dinikmati kelompok mampu, melainkan tepat sasaran kepada rakyat miskin dan rentan.
Bank Dunia menilai reformasi subsidi energi juga penting untuk memperkuat kondisi fiskal negara.
“Krisis minyak sekaligus membebani anggaran, mengikis cadangan fiskal sehingga membuka peluang untuk mereformasi subsidi bahan bakar,” tulis lembaga tersebut.
Sebagai solusi, Bank Dunia mengusulkan penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap, pemberian bantuan tunai kepada 40 persen rumah tangga termiskin, serta pengalokasian dana penghematan subsidi ke program perlindungan sosial dan investasi publik yang lebih produktif.
Menurut Bank Dunia, langkah tersebut berpotensi menghasilkan penghematan fiskal hingga 1,3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dalam dua tahun pertama dan meningkat menjadi 2,1 persen setelah reformasi berjalan penuh.
“Pelaporan yang transparan mengenai cara dana yang dihemat diinvestasikan kembali akan membangun kepercayaan yang diperlukan untuk mempertahankan reformasi,” jelas Bank Dunia.
Temuan ini menjadi peringatan bahwa subsidi energi bukan hanya soal harga murah, tetapi juga soal keadilan anggaran negara agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat yang paling membutuhkan.