TANIMBAR – Komitmen pemerintah untuk memastikan investasi besar berjalan seiring dengan perlindungan hak masyarakat kembali ditegaskan dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) LNG Abadi Blok Masela. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan masyarakat adat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, akan memperoleh skema “ganti untung”, bukan sekadar ganti rugi, atas lahan yang digunakan dalam proyek tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat meninjau pengembangan Blok Masela di Kepulauan Tanimbar, Kamis (16/7/2026). Menurutnya, pembangunan proyek energi nasional harus tetap berpihak kepada masyarakat yang telah lama mendiami wilayah tersebut.
“Saya pengin rakyat kita hak-haknya tidak boleh diabaikan. Maka, saya sudah meminta kepada tim yang dibentuk oleh Pak Gubernur dan SKK Migas untuk hak-hak rakyat harus betul-betul diprioritaskan,” tegas Bahlil kepada media di lokasi.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurut Bahlil, pemerintah tidak ingin pembangunan proyek bernilai investasi besar justru mengorbankan masyarakat lokal yang memiliki hak atas tanah adat.
“Itu komitmen dari saya, dan bila perlu, tadi saya laporkan juga ke Bapak Presiden, bukan ganti rugi, melainkan ganti untung,” ujar Bahlil.
Menteri ESDM menjelaskan, persoalan kepemilikan tanah di wilayah Indonesia Timur memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain. Banyak lahan merupakan tanah ulayat yang diwariskan secara turun-temurun meskipun belum seluruhnya memiliki sertifikat resmi. Karena itu, pemerintah akan menghormati hak-hak masyarakat adat sebagai bagian dari kearifan lokal.
Untuk menjamin proses pembebasan lahan berlangsung adil dan transparan, Kementerian ESDM bersama pemerintah daerah dan SKK Migas menyiapkan mekanisme verifikasi kepemilikan lahan. Proses tersebut membagi status kepemilikan menjadi tiga kategori, yakni tanah milik masyarakat adat asli, lahan yang telah diperjualbelikan antarmasyarakat lokal karena kebutuhan tertentu, serta lahan yang baru berpindah tangan menjelang proyek dimulai.
Langkah itu dilakukan agar manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat setempat sekaligus mencegah praktik spekulasi tanah oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari proyek strategis tersebut.
Bahlil juga meminta seluruh kementerian terkait memahami kondisi sosial masyarakat Tanimbar sebelum mengambil keputusan mengenai pembebasan lahan.
“Makanya saya minta tolong Pak Menteri Kehutanan, eh Pak Menteri Pertahanan, juga ikut supaya tahu kearifan lokal untuk kita punya pengambilan keputusan yang bijak,” katanya.
Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pengembangan LNG Abadi Blok Masela tidak hanya memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat adat di Kepulauan Tanimbar, sehingga investasi dan kesejahteraan warga dapat berjalan beriringan.